Entah mengapa ini kembali menjadi buah bibir yang hangat untuk dikonsumsi masyarakat akibat usulan seorang anggota komisi IV DPRD Jambi dari partai Amanat Nasional, Bambang Suseno di publis oleh media. Timbul kegelisahan dalam diri saya untuk meninjau kembali arti selaput itu bagi perempuan. Virgin dalam bahasa latin adalah Virgo yang berarti gadis perawan. Menurut sebuah artikel yang pernah saya baca, keperawanan membuat laki-laki merasa tertantang jika melakukan hubungan intim (yang berarti berani melawan darah). Secara medis, menurut Dr. Budi ML, SpOG, keperawanan tidak bisa diukur dari robeknya selaput dara, payudara turun atau pinggul mengendur bahkan cara berjalan yang tidak lurus. Pendarahan yang terjadi tergantung pada kandungan pembuluh darah yang terkandung di dalam selaput dara. Pendarahan akan terjadi jika kandungan pembuluh darahnya banyak, dan semakin sedikitnya kandungan pembuluh dara maka kemungkinan terjadinya pendarahan akan semakin sedikit. Bahkan dapat pula tidak terjadi pendarahan jika selaput dara tidak memiliki pembuluh darah.Seperti yang kita ketahui, perempuan sejak kecil dicekoki oleh pemikiran untuk menjaga diri agar terlindungi dari pengaruh pergaulan tidak baik dilingkungannya sampai-sampai biasanya anak perempuan akan dipingit habis-habisan. Doktrin seperti ini sejak dini ditanamkan oleh kebanyakan orang tua. Hal ini sebenarnya menjadi klasik jika kita ulas kembali, tapi saya harap tulisan ini dapat membantu kita untuk menyorot kembali ketidakadilan dalam tatanan kehidupan kita hari ini yang mungkin saja sebelum tulisan ini dibaca, kita masih tidak sadar kalau kita sedang terjebak dalam ruang hampa udara yang sebentar lagi akan menghabiskan nafas-nafas kaum perempuan.
Al-Quran menyatakan seebagai berikut: Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu baik laki-laki ataupun perempuan.” (QS. Ali Imran : 195)
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhammu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) naman-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan ( peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. an- Nisa: 1)
Al-Quran mengingatkan bahwa kita diciptakan dari jenis yang sama, yang diidentifikasi sebagai “diri yang satu”. Banyak orang telah termanipulasi riwayat-riwayat yang tidak otentik sehingga menciptakan jenis mentalitas primitif. Dan ini didukung oleh media massa yang manipulatif. Yang sering terlupakan adalah bagaimana perempuan secara aktual berusaha merealisasikan nilai-nilai idealnya, mengatasi segala kendala, dan melakukan kotribusi pada perkembangan komunitas bersama pria sehingga dapat memotivasi generasi kini dan mendatang dalam mengembangkan visi mereka sendiri. Sebuah riwayat (hadis) berkata, “perempuan seluruhnya adalah aurat”. Aurat dalam hadis tersebut berarti sesuatu yang layak ditutupi dan dilindungi.
Jika media hari ini menyorot selaput itu, ini saya maknai sebagai upaya untuk mempertontonkan aurat kepada semua orang yang mengakibatkan hilangnya peran kunci perempuan dalam masyarakat. Selaput yang menandai keperawanan seorang perempuan bukan suatu hal yang pantas untuk menjadi konsumsi publik. Coba kita pikirkan bersama, apakah berhak orang lain menjustifikasi harga diri seseorang dengan keperawanannya? Banyak perempuan yang keperawanannya direnggut akibat perkosaan di masa kecil, kecelakaan, atau bahkan seperti yang terjadi di suatu negara yang berpenduduk dominan Muslim dimana perempuan harus dipotong (maaf) kelaminnya agar tidak membuat malu keluarga jika sudah masuk usia balig (kasus ini sempat dimuat di koran tahun 2000).
Apakah hal primitif ini mesti terjadi di Indonesia? Apakah dengan ketiadaan selaput tersebut maka kita berhak mencabut haknya sebagai perempuan? Apakah arti sebuah “keperawanan” jika hanya untuk menjadi “konsumsi”? Walaupun tidak secara terang-terangan ditindak seperti fakta diatas, perempuan Indonesia seperti diperolok untuk kepentingan beberapa orang tertentu yang sekali lagi memenjarakan perempuan dengan tindakan diskriminatifnya. Bukan hanya masalah keperawanan, masih banyak lagi yang membuat telinga kita seolah-olah tuli dan membiarkan merekaberlalu seperti angin dan terjadi terus-menerus. Sangat tragis ini menjadi konsumsi media agar masyarakat tahu “proyek” pemerintah untuk menanggulangi kenakalan remaja telah sukses dilakukan. Padahal ini sama saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi menurut saya malah justru menambah masalah baru. Perlu kita ketahui bahwa selama kebijakan negara menciptakan kesenjangan maka negara masihlah tetap belum bisa dikatakan negara yang sejahtera. Apakah kasus ini adalah sesuatu yang menimbulkan kesenjangan? Ketika aurat seseorang dipertontonkan di hadapan publik apakah ini tidak menjadi sebuah pemicu banyak perempuan teralienasi? Bahkan memperburuk mindset masyarakat utamanya para laki-laki kepada perempuan. Saya seperti melihat peristiwa primitif yang saya baca dibuku terjadi di depan mata saya. Dan para perempuan, pembaca yang budiman, saya harapkan tidak hanya bisa membaca ini tanpa berbuat sesuatu untuk melindungi dirinya dari berbagai bentuk serangan diskriminatif.